TUGAS 6- BAB 5 (B) MANUSIA MAKHLUK SOSIAL

Nama    : Tria Juliatul Rohmah
NIM      : 2302071013
Prodi     : D3 Desain Komunikasi Visual


BAB V
MANUSIA MAKHLUK SOSIAL


5.5  Pola Hubungan Vertikal Mahluk-Khalik

    Allah menetapkan hukum waris lengkap dengan cara pembagiannya, bagian-bagian hal waris, dan persyaratannya dalam Q.S. Al-Baqarah, 02: 240


Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka, dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S. Al-Baqarah, 02: 240)


Beberapa hal praktis tentang hukum waris, di antaranya diuraikan di bawah ini (disarikan dari buku Ilmu Faraidh, susunan Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah Attuwaijri.
  • Yang disebut warisan (harta waris) adalah semua yang ditinggalkan oleh seseorang yang mati, termasuk hutangnnya. Semua warisan tersebut menjadi hak dan bagian ahli waris dengan berbagai persyaratan dan ketentuan syar’i yang telah ditetapkan oleh Allah swt. 
  • Yang harus dikeluarkan dari harta peninggalan adalah biaya pengurusan mayat, hutang (kepada Allah swt: zakat, kafarat; kepada manusia), pelaksanaan wasiat, dan pembagian warisan. 
  • Rukun waris: yang mewariskan (yang meninggal), ahli waris, dan harta yang diwariskan. 
  • Sebab-sebab seseorang mendapatkan hak waris: pernikahan yang sah, keturunan (nasab: kedua orang tua, anak, saudara, paman --serta anak-anaknya), dan perwalian (jika ada ashobah dan tidak ada ashhabul furudh). 
  • Yang menghalangi seseorang mendapatkan hak waris: budak, pembunuh (tanpa alasan yang syar’i), dan berbeda agama. 
  • Bagian warisan: bagian yang telah ditetapkan (fardhu, ketentuan: setengah, seperempat, seperdelapan, dua pertiga, sepertiga, dan seperenam) dan ta’shib (bagian yang tidak ditetapkan). 
  • Ahli waris lelaki: putra; anak putra (cucu dan seterusnya); ayah dan kakek dari orang tua lelaki; saudara sekandung; saudara seayah; dan saudara sibu (atau anakanaknya) dari anak lelaki; suami; paman dan di atasnya; paman seayam dan di atasnya; putra paman kandung serta putra paman seayah dan anak laki-laki mereka; orang yang memerdekakan; kerabat laki-laki (dzawil arham: saudara ibu atau paman dari ibu, putra saudara seibu, paman seibu, dan putra paman seibu). 
  • Ahli waris perempuan: putri, putri anak laki-laki (cucu) dan seterusnya dari anaka laki-laki; ibu; nenek (ibunya ayah) dan di atasnya dari ibu; neneknya ibu; saudari kandung; saudara satu ayah; saudari satu ibu; istri; dan wanita yang memerdekakan budak.
5.6  Manusia Mahluk Siasah

    Jika seseorang mempertanyakan gaya berpolitik yang sedang berkembang saat ini di antara para pemimpin bangsa, para anggota dewan, anggota senat, para pendukung partai, mahasiswa, dan masyarakat umum, kita bisa menyusur balik acuan gaya politik mereka. Tampaknya, sekalipun kebanyakan mereka mengaku sebagai orang Islam, mereka banyak yang tidak peduli dengan perilaku berpolitik yang Islami. Salah satu bukti yang bisa ditunjuk sebagai perilaku menyimpang dari nilai-nilai Islami adalah perilaku bicara dalam menghadapi lawan bicara, mengahadapi perbedaan pendapat, menetapkan putusan amar, mengangkat pemimpin, dan sejumlah perilaku lain yang kurang terpuji. Dunia media massa harus ditembus ummat agar ide-ide Islam bisa memberi warna ke dalam bidang garap tersebut. Semua media massa telah lebih kental bermuatan politik praktis untuk kebutuhan sesaat dan sekelompok orang sajaKebutuhan-kebutuhan sesaat telah menjadi incaran para pelaku politik. Ummat Islam tak bisa berpangku tangan membiarkan semua persoalan keduniawian itu dikuasai oleh manusia-manusia yang tidak berjuang untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
   
    Diperlukan suatu penyeimbang media informasi untuk meluruskan informasi yang miring, yang cenderung menyudutkan ummat IslamMedia massa sebagai kendaraan utama, didukung oleh teknologi komunikasi berbasis komputer, smartphone mobile, dan jalur internet, telah menjadi transportasi yang amat mumpuni untuk mengolah berbagai kebaikan maupun keburukan manusia! Dakwah dan teladan tidak bisa sekadar mengandalkan kharisma kebesaran tokoh semata. Para pengelola teknologi informasi yang kuat-modal telah menjadi panglima-panglima yang mengarahkan hampir semua perilaku dan hasrat manusia masa kiniOleh karena itu, manusia muslim harus menguasai teknologi informasi. Dagang informasi adalah persaingan kekuasaan ruang maya dan kekuatan daya tarik kemasan informasi.

5.7  Hubungan Horizontal Manusia-Alam

    Begitu banyak ayat Al-Quran yang mengingatkan manusia agar memperhatikan alam. Alam sebagai tanda kebesaran Allah adalah tempat manusia berkembang biak. Manusia sendiri yang akhirnya menghadapi kesulitan sebagai akibat lingkungan yang rusak. Perusakan alam berarti perusakan bagian diri manusia sendiri. Jika telah menjadi bencana nasional, seperti yang terjadi secara terus-menerus dalam bentuk kabut asap, banjir, dan tanah longsor, manusia telah kehilangan kemampuan dan kekuasaannya yang pernah diberikan oleh Allah swt.
    Ilmu kedokteran, ilmu fisika, ilmu biologi, ilmu kimia, matematika, teknologi, dan berbagai kajian keilmuan lain adalah hasil usaha manusia menyikapi alam. Seharusnya, mereka yang amat dekat dengan alam, mengkaji alam secara mendalam, akan semakin dekat kepada kesadaran tentang keberadaan Yang Maha Pencipta. Allah telah mengungkap kemahakuasaanNya melalui perumpamaan maupun bahan kajian yang nyata


Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan: "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?". Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik (Q.S. Al-Baqarah, 02: 26)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA INFORMASI

Nama      : Tria Juliatul Rohmah NIM         : 2302071013 Prodi        : D3 Desain Komunikasi Visual POSTER PPDB  MAN 2 BANYUWANGI         P...