TUGAS 3-MANUSIA MAKHLUK IBADAT

Nama    : Tria Juliatul Rohmah
NIM      : 2302071013
Prodi     : D3 Desai Komunikasi Visual

BAB III
MANUSIA MAKHLUK IBADAT


3.1 Mahluk Allah yang Diciptakan untuk Beribadat


    Hanya jin dan manusia yang disebutkan Allah sebagai mahluk yang harus beribadat. Ibadat itu berarti merespons apa yang telah diberikan Allah. Allah telah menetapkan sejak awal penciptaan manusia (sisi buruk dan sisi baik) untuk semua manusia.

Tidak Aku jadikan jin dan manusia melainkan supaya beribadat kepadaKU”(Q.S. Adz-Dzaariyaat, 51: 56).


    Malaikatiblis, binatang, tumbuhan, dan alam secara luas, berada pada posisi mahluk yang tidak pernah berubah, tidak mampu mengubah dirinya. Allah tidak memberi kesempatan kepada mahluk selain manusia dan jin untuk memiliki kemampuan mengubah kondisi dirinya. Malaikat sejak awal penciptaan oleh Allah tetap berada pada posisi mahluk penurut, selalu taat kepada Allah, sebagai pengabdi kepada Allah yang tiada menyimpang.
    
    Sebaliknya, bangsa iblis, sejak awal penciptaan Adam As, dan ketika mereka diperintah bersujud oleh Allah untuk manusia pertama yaitu Adan As, tetap berada dalam sikap membangkang. Kesombongan yang dimiliki Iblis, tentu, adalah berdasarkan rancangan pasti dari Allah. Selain malaikat dan Iblis, mahluk Allah yang lain yaitu tumbuhan dan binatang, dalam kondisi apa pun, memiliki pola kehidupan yang cederung tetap, tidak mampu mengubah dirinya. Sama halnya kepada kelompok binatang yang memiliki pola tetap dalam kehiduapannya. Sebagai contoh, seekor singa yang dipelihara di dalam lingkungan manusia, tidak serta merta berubah menjadi kucing jinak yang bebas didekati semua manusiaIa akan tetap menjadi singa yang buas, pemakan daging, sebagaimana singa yang asli.

3.2 Konsep Ibadat dalam Islam

    Ibadat berarti mengabdi mengikuti pola dan mengembangkan pola. Pola ini diatur agar semua pelaksana bisa dengan mudah melakukan semua perintah. Pola ibadat adalah ketentuan Allah berupa ikatan yang tidak bisa diubah dalam semua ibadat mahdhah, ibadat yang telah dipastikan bentuk, tempat, cara, hitungan, dan sanksi pelaksanaannya. Pola ibadat berupa tuntunan sekaligus tuntutan Allah, telah dikemas dalam bentuk kitab. Fungsi shuhuf adalah sebagai pedoman yang menyertai para Nabiyullah dalam menjalankan tugasnya. Dan, kitab-kitab yang diturunkan kemudian oleh Allah, selalu membenarkan isi kitab-kitab sebelumnya. Kesinambungan aturan Allah selalu tampak terpelihara .
    Bagian dari ibadat imani, seperti yang telah ada dalam pola Rukun Iman , juga mengimani keberadaan mukjizat-mukjizat yang telah diberikan oleh Allah keada para Nabi. Hal lain yang ghaib, seperti keberadaan iblis, surga, neraka, pahala, siksa, dan yang tak terindera lainnya, menjadi kewajiban imani bagi semua manusiaIbadat vertikal termaktub dalam pola aturan Rukun Islam. Ia terdiri atas ikrar dua kalimat syahadat, shalat, shaum, zakat, dan hajji. Ibadat amaliyah adalah juga menjadi tuntutan Allah kepada manusia, yaitu ibadat muamalat (horizontal antarmanusia) dan ibadat horizontal lainnya berupa perilaku manusia terhadap alam (Q.S. Al-Baqarah, 02: 282-283).


(Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezeki yang Kami anugerahkan kepada mereka (Q.S. Al-Baqarah, 02: 03)

3.3 Konsep Three-in-One (Iman-Ilmu-Amal)

    Tuntunan Dinul Islam sangat lengkap. SoP semua jenis ibadat (mahdhah dan ghair mahdhah) telah disediakan oleh Allah di dalam Al-Quran dan hadits Nabi saw sebagai petunjuk pelaksanaannya. Manual kegiatan dari yang paling tinggi karena berhubungan dengan urusan perjanjian keimanan kepada Allah swt, hingga urusan keseharian manusia yang sangat jarang diperhatikan, misalnya urusan peturasan, semuanya lengkap dan tinggal melaksanakan. Syahadat adalah pengakuan awal yang harus dilanjutkan dengan bukti-bukti tentang isi pengakuan tersebut. Seseorang yang telah rela berserah diri hanya kepada Allah dan meyakini bahwa Muhammad adalah nabi yang risalahnya harus dituruti, harus menunjukkan bukti kepatuhannya dalam bentuk amal, perbuatan. Allah selalu menyeru orang yang beriman sekaligus beramal shalih untuk dianugerahi pahala .Allah sangat menghargai orang-orang yang beriman.
    
    Hubungan iman-islam-ilmu menjadi sangat mendasar. Sniergi ketiganya akan membangun satu wujud perilaku manusia muslim sebagai muslim yang paripurna. Ia beriman kepada Allah, keberimanannya dilandasi oleh kepahaman ilmu. Dalam kondisi tertentu, seperti yang juga dicontohkan dalam sikap
Nabiyyullah Muhammad saw terhadap pembaruan yang dilakukan oleh para sahabat Nabi, tafsir terhadap kondisi baru yang belum pernah ditemukan dalam kondisi sebelumnya, bisa dilakukan. Ijtihad pun harus dilandasi dengan kepahaman tentang ilmu. Tetapi, khusus untuk urusan konsep dasar ibadat mahdhah, terutama shalat, Nabi menetapkannya dengan pernyataan:(Shalluu kamaa raitumuunii ushallii), shalatlah sebagaimana aku melakukan shalatSatu sisi lain yang bisa menunjukkan bahwa janji Allah itu benar adalah terkait dengan janji Allah kepada orang beriman sekaligus menguasai ilmu pengetahuan.

3.4 Ibadat Mahdhah

    Ada dua kategori ibadat dalam Dinul Islam. Ibadat yang dilakukan dengan pedoman ketat dan ibadat yang diatur hanya esensinya, sementara pelaksanaannya bisa terkait dengan kondisi lingkungan dan zaman. Zaman hanya sekadar kondisi yang menandai atau mendorong hadirnya tafsir dan ijtihad. Satu contoh bentuk bahan ijtihad, ketika seorang muslim harus melaksanakan ibadat shaum di lingkungan alam yang rentang waktu siang atau malamnya lebih pendek atau lebih panjang, berbeda dengan perhitungan waktu siang dan malam di tempat yang normal. Sementara itu, pakem plus adalah pakem atau aturan pasti yang tak bisa diubah berdasar keinginan manusia.

1. Syahadatain

    Pakem plus dalam ibadat mahdhah mengikat urusan waktu, hitungan, tempat, cara, dan ketentuan-ketentuan sangat mengikat jenis ibadat mahdhah ini. Redaksi syahadat sebagai ibadat ikrairyah tidak bisa diubah. Ibadat ikrari ini harus mendasari semua perilaku muslim dalam menjalankan tugas kemanusiaanya sebagai mahluk ibadatBanyak ayat Al-Quran lainnya yang menyatakan tentang syahadat uluhiyah ini. Intinya, semua perintah mengesakan Allah, dengan perintah ‘hanya menyembah satu-satunya ilah, yaitu Allah’ menjadi kunci awal bagi seseorang yang menyatakan dirinya sebagai muslim, sebagai manusia yang berserah diri. Penyerahan diri adalah siap mengikuti segala perintah Allah dan siap menjauhi segala laranganNya.

2. Ibadat Shalat

    Ibadat mahdhah yang kedua adalah shalat. Shalat fardhu dan shalat sunnat memiliki kesamaan cara dan isi do’anya, tetapi jumlah rakaat dan waktu dalam shalat fardhu telah ditetapkan secara pasti, tak bisa diubah . Waktu, jumlah raka’at, dan cara melaksanakan shalat fardhu ditetapkan sebagaimana sabda Nabi yang mengikat pelaksanaan shalat wajib 5 waktu dengan sabdanya: (Shalatlah sebagaimana aku melaksanakan shalat). Artinya, pakem plus yang meletak dalam shalat wajib adalah perilaku shalat Nabi sawHadits Nabi, contohnya, diperlukan untuk menjabarkan secara lengkap perintah Allah tentang tata cara shalat, melalui kegiatan mencontoh shalat yang dilakukan oleh Nabi saw. Shalat, lebih khusus shalat fardhu, adalah ibadat yang sangat terikat oleh pakem plus. Pakem shalat adalah teladan Nabiyullah Muhammad saw, kemudian menyebar melalui peniruan-peniruan yang dilakukan oleh para sahabat Nabi. Kegiatan di luar pakem shalat, kini telah banyak dilakukan oleh masyarakat yang menafsir kegiatan shalat secara menyimangJika shalat dilakukan sejalan dengan pakem shalat yang telah diteladankan oleh Nabiyullah, perbedaan-perbedaan faham tersebut akan mendapatkan jalan keluar.
 
3. Zakat, Shaum, dan Hajji

    Zakat, Shaum, dan Hajji, adalah ibadat mahdhah dalam paket Rukum Islam lainnya, yang juga sangat terikat dengan ketetapan waktu, tata cara pelaksanaan, dan tempat pelaksanaan . Semua ibadat mahdhah adalah ibadat utama yang harus dilakansakan oleh semua yang mengaku muslim/muslimat. Zakat dilengkapi persyaratan kondisi memiliki harta binatang ternak yang merumput sendiri atau binatang yang diberi makan oleh pemiliknya . Di samping harta dimaksud yaitu harta bergerak yang setiap waktu bertambah dan berkurang, dalam sejumlah keterangan, termasuk harta hasil kerja profesiNishab zakat adalah ukuran jumlah tertentu yang menyebabkan wajib zakat. Harta yang dimaksudkan untuk konsumsi pribadi seperti rumah, kendaraan, dan perabotan rumah tangga tidak wajib dizakati. Menurut Imam Malik, seperti dikutip oleh Al-Zuhayly, yang dimaksud kebutuhan pokok adalah harta yang secara pasti bisa mencegah seseorang dari kebinasaan, seperti nafkah, tempat tinggal, perkakas perang, pakaian yang diperlukan untuk melindungi dari panas dan dingin dan pelunasan hutang. Semua jenis hutang dapat melepas seseorang dari kewajiban zakat, kecuali hutang yang tidak berkaitan dengan hak manusia, seperti nazar, kafarat, dan hajiAwal perintah yang disampaikan di dalam Al-Quran, kata zakat itu menggunakan kata perintah shadaqah, yang pada ujung ayat ditegaskan tujuannya yaitu (wa tuzakkiihim bihaa) Kata lain yang biasa digunakan adalah perintah anfikuu.
   Zakat hanya akan berlaku kewajibannya terkait dengn sejumlah kondisi. Zakat dilengkapi persyaratan kondisi memiliki harta (hak penuh), nishab, dan cukup haul. Seseorang yang telah dianugerahi titipan harta dengan jumlah tertentu yang mencukupi syarat wajib zakat, maka yang bersangkutan, setelah satu tahun, harus mengeluarkan sebagian hartanya dalam bentuk zakat.
     Shaum atau di lingkungan masyarakat Indonesia lebih populer dengan istilah puasa (wajib) adalah ibadat mahdhah yang terkait ketat dengan waktu. Shaum wajib hanya disyariatkan pada bulan Ramadhan, sepanjang bulan Ramadhan yang diakhiri dengan hari raya Idul Fitri.
     Hajji adalah ibadat wajib yang kewajibannya bersyarat. Artinya, kewajiban awal hajji adalah kepada semua muslim, tetapi ketika muslim tersebut belum memiliki kemampuan untuk melaksanakannya, maka kewajiban hajji sementara bisa ditangguhkan. Bahkan, bagi muslim tertentu yang belum diberi kemampuan untuk berhajji, kewajiban tersebut terus akan ditangguhkan hingga muslim tersebut mampu.

3.5 Ibadat Shalat sebagai Lokomotif

    Ibadat mahdhah diikat aturan yang pasti. Perjanjian syahadatain, sebagai contoh. Sekalipun hanya diikrarkan pada awal ketika seseorang mengaku siap diatur oleh aturan Allah swt dan mengikuti uswah hasanah Nabi saw, perjanjian itu menjadi fondasi utama pernyataan siap mengikuti aturan Allah swt yang tak bisa diganti dengan aturan-aaaturan yang lain. Juga shalat fardhu diikat dengan aturan waktu, tempat, cara melaksanakan, dan jumlah satuan kegiatannya. Setiap shalat fardhu harus dilaksanakan pada rentang waktunya yang telah ditentukan, begitupun jumlah rakaatnya untuk setiap shalat tetap ditetapkan. Dalam kondisi apapun, seseorang yang telah berikrar 2 kalimat syahadat, terikat oleh keharusan melaksanakan shalat fardhu pada saat datang waktunya. Seorang muslim yang sedang dalam kondisi sehat terkena wajib melaksanakan shalat fardhu, begitupun mereka yang sedang dalam kondisi sakit dan dalam perjalanan . Yang sedang senang atau susah, sibuk atau santai, bahkan menjelang ajal sekalipun misalnya, seorang muslim harus melaksanakan shalat fardhu ketika datang waktunya. Kewajiban shalat tidak akan bisa lepas dari seorang muslim, kecuali yang bersangkutan sudah meninggal atau masih hidup tetapi hilang akal.
    Jika seseorang yang tidak bisa melaksanakan ibadat shaum wajib secara normal, juga tidak mampu menggantinya pada bulan lain, serta tidak sanggup mengeluarkan fidyah, maka kondisi tadi bisa menyebabkan lepasnya kewajiban. Tentu kondisi tadi tidak akan berlaku pada pelaksanaan ibadat shalat wajib, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya. Begitupun dengan ibadat mahdhah lainnya: zakat dan hajji. Seseorang yang belum mencapai nishab hartanya belum akan terkena kewajiban mengeluarkan zakat; seseorang yang belum bisa memenuhi kemampuan hajji belum terkena kewajiban hajji. Kewajiban-kewajiban tadi bergandengan dengan kesiapan-kesiapan tertentu sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan oleh Allah swt. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA INFORMASI

Nama      : Tria Juliatul Rohmah NIM         : 2302071013 Prodi        : D3 Desain Komunikasi Visual POSTER PPDB  MAN 2 BANYUWANGI         P...